Translate

Rabu, 12 Desember 2012

sistem kerja kontrak di Indonesia..

Kamu pernah memiliki pengalaman bekerja di perusahaan asing/multinational sebelumnya lalu berpindah tempat kerja dan mendapatkan kesempatan untuk bekerja di perusahaan nasional, atau paling tidak perusahaan yang sedang berkembang, pasti pernah merasa kecewa mengenai sistem kerja yang diterapkan di beberapa perusahaan nasional kita. Sistem kontrak yang diberlakukan sepertinya lebih banyak merugikan pihak karyawan dibandingkan perusahaan tempat kita bekerja tersebut, terlebih sekarang di saat keadaan ekonomi semakin memprihatinkan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Maka tak heran bila setiap tahun diperingati hari buruh, pendemo menyuarakan tuntutannya terlebih mengenai sistem kerja kontrak!crazy monkey 079  

Saya pernah mendapatkan pengalaman bekerja di salah satu perusahaan asing yang cukup besar dan ternama yang berkantor pusat di Australia, saat itu saya hanya mengikuti tahap interview dengan HRD (Human Resources Dept.) dan atasan dari Australia secara langsung. Tanpa berbagai macam tes yang bertele-tele, kemudian saya diterima dan mulai bekerja di minggu berikutnya. Perjanjian surat kerja saya terima dan saya tandatangani pada hari pertama saya mulai bekerja, pelan-pelan saya baca surat tersebut untuk saya pahami peraturan dan kesepakatan antara perusahaan dan karyawan, dan cukup menarik dikarenakan pertama, surat perjanjian kerja dibuat dalam 2 bahasa, yaitu bahasa Inggris dan bahasa Indonesia, jadi semua jelas tidak ada yang ditutup-tutupi. Kedua, tidak ada istilah karyawan kontrak dalam perusahaan tersebut. Setelah 3 bulan masa percobaan saya sudah dianggap sebagai karyawan tetap. Ketiga, setiap bulannya kita tidak hanya menerima gaji yang ditransfer langsung ke rekening bank tetapi juga dibagikan slip gaji karyawan yang menjelaskan berapa total penghasilan kita setelah ditambah berbagai macam tunjangan dan dikurangi pajak, dsb (biasanya, hanya perusahaan asing yang mau memberikan slip gaji setiap bulannya), ini berarti dapat saya simpulkan perusahaan bersifat transparan mengenai pembagian penghasilan karyawannya. Keempat, bila ingin resign atau mengundurkan diri, tidak ada istilah penalty fee, kita tetap mendapatkan gaji terakhir kita, memang dengan konsekuensi harus one month notice atau pemberitahuan 1 bulan sebelumnya, supaya pihak HRD mempunyai waktu untuk mencari pengganti kita.

Sekarang bandingkan dengan pengalaman saya saat bekerja di perusahaan nasional atau mungkin lebih tepatnya untuk menggambarkan perusahaan ini adalah perusahaan yang sedang berkembang. Tahap pertama seperti biasa proses interview, lalu setelah itu tahap kedua diwajibkan untuk mengikuti berbagai macam tes, mulai dari test psikologi/kejiwaan, test berhitung, dll. Kedua tahap berhasil saya ikuti dan saya mendapatkan pekerjaan tersebut. Seperti biasa, di hari pertama mulai bekerja, saya diberikan surat perjanjian kerja dan harus menandatanganinya. Lalu mulai saya baca satu demi satu peraturannya, dan kali ini saya sama sekali tidak tertarik dan bahkan segera terlintas di otak saya tentang rencana untuk mengundurkan diri mungkin setelah satu bulan pertama saya bekerja, hahaha. Pertama, tidak adanya Jamsostek! tetapi digantikan dengan Dana Pensiun, dengan perhitungan yaitu 5% dipotong dari gaji pokok karyawan dan akan dibayarkan saat si karyawan mengundurkan diri dengan persentase dari ketentuan perusahaan yang tidak dijelaskan dalam surat perjanjian tersebut. Kedua, karyawan menyetujui untuk memberikan ijasah asli kepada perusahaan sebagai deposit selama bekerja di perusahaan tersebut. Ketiga, apabila karyawan mengundurkan diri setelah lulus 3 bulan masa percobaan namun sebelum masa kerja genap 1 tahun, maka karyawan wajib membayar kompensasi sebesar 3 bulan gaji pertama yang diterima karyawan! Keempat, karena saya perempuan, jadi saya harus menerima bersedia untuk tidak hamil dan/atau tidak menikah dalam jangka waktu 1 tahun dari tanggal masuk kerja. crazy monkey 051

Saya pun menggeleng - gelengkan kepala, apakah karena peraturan dari pemerintah mengenai sistem kontrak sekarang dapat dimanfaatkan sedemikian rupa oleh perusahaan sehingga tidak ada keuntungan yang bisa dinikmati oleh karyawannya. Bukankah bila karyawan bisa merasakan beberapa keuntungan dari tempatnya bekerja dapat membuat karyawan tersebut justru lebih loyal terhadap perusahaannya. Berapa banyak perusahaan yang masih tidak mau mendaftarkan karyawannya untuk program Jamsostek, padahal sudah terdapat ketentuan dalam perundangan negara bahwa setiap perusahaan wajib mendaftarkan setiap karyawannya dalam program Jamsostek. crazy monkey 120

Berapa banyak perusahaan sekarang yang membuat peraturan untuk menyerahkan ijasah saat karyawan mulai bekerja pada hari pertama di perusahaan tersebut dengan alasan sebagai jaminan supaya karyawan tidak melarikan diri begitu saja saat masa kontrak kerjanya belum habis.crazy monkey 179Padahal menurut saya dengan menitipkan ijasah itu sebenarnya kurang pantas dan saya tidak setuju dengan peraturan tersebut. Tetapi biasanya perusahaan yang menerapkan peraturan tersebut biasanya perusahaan kecil yang mempekerjakan karyawannya dengan upah minimum dibawah rata-rata.

Negara kita memang negara berkembang yang memang jauh berbeda dengan negara-negara maju dimana karyawannya dibayar per jam. Penghasilan kita per bulan juga jauh berbeda bila dihitung per jam seperti di luar negeri, tetapi apakah kita tidak boleh menuntut hak kita untuk mendapatkan upah selama sebulan terakhir bekerja sebelum akhirnya kita keluar dari perusahaan tersebut bila memang kita memutuskan kontrak kerja dengan perusahaan? Mengapa harus diberlakukan sistem deposit ijasah asli, apakah hanya karena merasa takut karyawan akan mengundurkan diri secara tiba-tiba sebelum masa kontrak kerja berakhir dan akhirnya kita tidak membayar denda atau penalty fee ke perusahaan, melainkan gaji terakhir sudah terlanjur diterima oleh si karyawan sebelum perusahaan memintanya kembali? Membayar atau tidak sebuah penalty fee, saya rasa tidak akan terlalu merugikan perusahaan dengan berkurangnya pendapatan dari perusahaan tersebut, toh mereka juga akan terus memperoleh laba tiap bulannya dan perusahaan juga tetap akan mencari pengganti karyawan lama dengan yang baru.crazy monkey 145 

Bagaimanapun juga karyawan juga manusia yang sudah bekerja membantu sebuah perusahaan supaya bisnis mereka terus maju dan berkembang, apakah karyawan tersebut tidak berhak untuk mendapatkan sedikit apresiasi dari perusahaan yang selama ini mempekerjakannya? Terlebih untuk seorang karyawati yang pada beberapa perusahaan membuat peraturan dengan tidak memperbolehkan mereka menikah dan/atau hamil sebelum genap 1 tahun bekerja. Mungkin perusahaan tersebut merasa takut bila pendapatan per tahun nya akan berkurang hanya karena memberikan tunjangan bagi karyawannya, atau ada alasan lain yang sekiranya bisa masuk akal yang bisa dijelaskan dalam tulisan ini untuk menambah pengetahuan saya. crazy monkey 044

Memang banyak perusahaan seperti itu di Indonesia tapi bagaimana pun juga masih banyak yang ingin bekerja di perusahaan seperti itu karena memang terkendala susahnya mencari pekerjaan, sempitnya lapangan kerja, dan juga kebutuhan sehari-hari yang harus dipenuhi, jadi yah kalau ada perusahaan yang mau menerima, kenapa tidak daripada menganggur... crazy monkey 140

Sabtu, 20 Oktober 2012

Mencegah mal praktek (salah diagnosa dari dokter)

Patut waspada! 
Itu mungkin yang harus jadi pedoman kalo sakit dan mau berobat. Ada baiknya kita berobat tidak hanya ke 1 dokter saja, terlebih bila anda ingin berobat ke Rumah Sakit. Saya hanya ingin berbagi pengalaman karena 2 hari yang lalu suami saya sakit panas demam yang cukup tinggi dan tidak kunjung menurun hingga 2 hari dari pagi sampai malam dan hingga pagi lagi. 

Jadi suami saya Rabu malam masih baik-baik saja, mendadak kamis pagi panas sangat tinggi sampai malam hari. Kami baru bisa membawanya ke dokter pada kamis malam dikarenakan dia sudah ada appointment dengan US Embassy dari siang hingga sore hari. Kamis malam akhirnya segera kita bawa ke dokter umum di salah satu RS swasta di daerah Jakarta Selatan. Sebenarnya gejala yang suami saya alami hanya tenggorokan sangat sakit untuk menelan dan sempat muntah di siang hari sesaat sebelum appointment. Setelah menunggu, akhirnya giliran kita untuk masuk ke ruang dokter tersebut. Oleh dokter, hanya diperiksa tensi darah dan sekujur tubuh. Dokter mengatakan panasnya cenderung sangat tinggi. Dan dokter melihat ada bintik2 merah di kaki suami saya yang patut diwaspadai sebagai gejala Demam Berdarah. Tetapi oleh dokter tersebut, suami saya tidak dilakukan sesuatu seperti diberi suntikan untuk menurunkan panas demamnya atau apalah yang sekiranya bisa berhasil untuk menurunkan panas demamnya terlebih dahulu, melainkan disuruh untuk tes darah di laboratorium. Oke, kita jalankan karena khawatir bila benar terjadi gejala demam berdarah.


Setelah menunggu hasil lab dan kembali ke dokter tersebut setelah 30 menit, puji Tuhan hasil lab menunjukkan suami saya tidak menderita gejala demam berdarah, tetapi diingatkan hasil lab hari kamis tersebut hanya hasil sementara, gejala demam berdarah baru bisa dikatakan 100% positif pada hari ketiga bila masih panas demam. Alhasil dokter hanya memberikan resep dokter untuk suami dan mengingatkan untuk kembali lagi bila sampai hari sabtu panas demamnya tidak kunjung turun.


Oke, sehabis dari dokter kita pulang kerumah dan suami mulai minum berbagai macam obat yang diberikan sejak kamis malam hingga jumat siang. Tetapi, tidak ada satu pun perubahan kondisi di suami, melainkan justru semakin panas dan tenggorokan semakin sakit untuk menelan apa pun itu. Saya semakin khawatir apakah betul dia menderita demam berdarah? karena panas badan tidak turun2, tetapi koq bintik2 merah di kaki mulai menghilang dan sama sekali tidak ada bintik2 merah lagi. Lalu saya berinisiatif untuk membawa suami saya berobat lagi ke dokter pribadi saya. Saya memang tidak bisa membawa suami saya untuk berobat ke dokter pribadi saya pada kamis malam, melainkan justru ke RS terdekat karena saat itu dokter pribadi saya sedang berada diluar kota, jadi apa pilihan saya selain ke RS for emergency..


Setelah berobat ke dokter pribadi, dan diketahui ternyata suami saya hanya menderita radang tenggorokan yang infeksinya cukup membuat demam suami cukup tinggi. Suami lalu diberi suntikan dan beberapa obat, dan obat yang saya peroleh dari dokter di RS saya bawa dan tunjukkan ke dokter pribadi saya, lalu dokter pribadi saya mengambil obat tersebut dan menyarankan saya untuk tidak melanjutkan obat yang diperoleh dari dokter di RS. Setelah kira2 3 jam, kondisi suami saya berangsur membaik, panas demamnya turun, dan sabtu pagi sudah mulai sembuh dan bisa melakukan aktivitas lagi seperti biasanya.


Tanpa bermaksud untuk mengkritik terhadap pelayanan dokter di RS, tetapi lebih mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti mal praktek yang sering kita dengar di berita oleh seorang dokter dari RS tertentu, dsb... Saya hanya berpikir bagaimana seandainya suami masih demam hingga hari sabtu, dan bagaimana bila saya tidak membawanya ke dokter lain tetapi mempercayai diagnosa dokter dari RS tersebut? Mungkin... mungkin saja bila saya kembali lagi ke RS tersebut dan dokter di RS itu, mungkin suami saya sudah dikatakan positif demam berdarah dengan alasan panas demamnya tidak kunjung turun dan harus diminta untuk dirawat inap di RS tersebut? Atau mungkin suami saya sengaja diberi obat2an dari RS tsb yang membuatnya tidak kunjung sembuh supaya nantinya bisa disuruh rawat inap? We will never know.. 


Maka dari itu tidak heran'lah bila kadang kita sering dengar ada mal praktek karena salah diagnosa dari dokter. Seperti yang kemarin baru dialami oleh salah satu artis Cindy Claudia Harahap, saya tidak tahu dia menderita sakit apa tapi yang saya dengar dari infotainment dia salah mendapat diagnosa dari dokter salah satu RS di jakarta. Setelah berobat di Singapore, ternyata dia menderita penyakit yang sesungguhnya. Kiranya pengalaman saya bisa mengingatkan kawan sekalian untuk lebih berhati-hati bila berobat, khususnya ke RS, bila ada dana lebih sebaiknya coba untuk dirujuk ke dokter yang berbeda bila memang tidak ada hasil dari dokter pertama dimana anda memeriksakan kondisi kesehatan anda.. 

Sabtu, 27 Agustus 2011

Prosedur dan langkah pembuatan SKCK

SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dahulu memang disebut sebagai SKKB (Surat Keterangan Kelakuan Baik), yang biasanya diperlukan untuk pendaftaran CPNS, melamar pekerjaan atau hal lain yang membutuhkan lampiran SKCK, salah satunya untuk pembuatan visa amerika yang beberapa waktu lalu saya lakukan. Untuk mengurus SKCK diperlukan beberapa hal yang harus dilakukan, yaitu:

1. Datang ke RT/RW untuk minta dibuatkan surat keterangan bahwa kita ingin mengurus SKCK. Yang nantinya surat keterangan dari RT/RW ini akan kita serahkan ke kantor Kelurahan/Kecamatan. Sebutkan alasan kita tujuannya untuk membuat SKCK ini untuk keperluan apa? nanti di surat pengantar dari RT/RW tersebut akan disebutkan alasan kita.


2. Dari RT/RW lalu kita datang ke Kantor Kelurahan. Jangan lupa untuk membawa pas foto 4x6 berwarna sebanyak 4 lembar. Foto copy Kartu Keluarga dan juga foto copy KTP. Sebutkan juga apa tujuan kita ingin membuat SKCK tersebut. Siapkan uang sebesar Rp 5 ribu atau seikhlasnya untuk membayar biaya administrasi yang nantinya biasanya akan diminta. Dari Kelurahan, nanti akan diberi surat pengantar untuk kita mengurus SKCK ke kantor Polsek atau Polri.


*berdasar pengalaman saya, karena kebetulan ketua RT dimana saya tinggal cukup cooperative, dia bisa sekaligus mengurus hingga ke kantor Kelurahan, jadi saat itu saya tinggal menerima surat yang sudah ditanda tangani Ketua Lurah/Camat setempat, jadi saya tidak perlu menghabiskan waktu untuk pergi ke kantor Kelurahan. Dan tentu saja saya memberi uang tip kepada Ketua RT saya tersebut sebagai balas jasa, seikhlasnya. Sekali lagi, semua tergantung Ketua RT/RW masing2 dimana anda tinggal. 


3. Setelah surat keterangan dari Kelurahan ada di tangan saya, saya datang langsung ke kantor Polda Metro Jaya, Komdak. Untuk beberapa pengalaman orang lain, mungkin ada yang harus ke kantor Polsek dulu, lalu diberi surat rujukan untuk ke Polres. Awalnya saya juga disarankan seperti itu, tetapi berhubung terkendala waktu yang saya miliki terbatas, maka saya coba untuk langsung ke Komdak. Dan ternyata bisa, jadi saran saya lebih baik langsung ke komdak saja. Ruangan kantor untuk mengurus SKCK di komdak terletak di bagian paling belakang dekat Mesjid besar.


4. Lalu datangi bagian pengurusan SKCK, serahkan surat pengantar dari Kelurahan, foto copy KTP dan KK, pas foto 4 lembar, lalu selanjutnya kita akan disuruh untuk menemui seseorang yang bertugas untuk mengambil sidik jari kita. Untuk pengambilan sidik jari hanya berlangsung sekitar 5 menit, cepat, tidak perlu mengantri dan jangan lupa nantinya kita akan dimintai biaya administrasi seikhlasnya, waktu itu saya hanya memberi Rp 5 ribu saja.. Setelah sidik jari selesai, kembali ke ruangan sebelumnya dan mengisi formulir dan lagi akan dimintai biaya administrasi, seikhlasnya. Setelah mengisi formulir, maka akan langsung diberi SKCK tersebut dan kartu putih(seperti kartu nama bentuknya) yang harus kita simpan bila ingin memperpanjang SKCK suatu hari nanti.


5. Untuk pengalaman saya, karena tujuan saya membuat SKCK adalah sebagai salah satu syarat visa Amerika dan visa tersebut adalah visa fiancee, maka SKCK tersebut harus diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, maka dari komdak, saya diberi surat pengantar untuk ke Mabes Polri yang ada di jalan Trunojaya. Dan untuk pengurusan di Mabes Polri ini, diperlukan dokumen berikut ini:

- pas foto 4x6 sebanyak 4 buah dengan background merah
- foto copy paspor (halaman data biografinya saja)
- foto coy KTP
- foto copy Kartu Keluarga (KK)
- SKCK dari polda 

SKCK yang didapat dari Trunojoyo ini akan berlaku selama 6 bulan. Nantinya juga akan ada pungutan biaya administrasi sebesar Rp 10 ribu. Prosesnya cepat hanya sekitar 30 menit, kecuali hari jumat! Meskipun kalian datang pagi sekitar jam 9 atau 10 pagi (2-3 jam sebelum sholat jumat), tetap saja kalian harus menunggu sampai jam 3 sore. Harap maklum, yang melayani hanya 1 orang di 1 loket dan orang-orang ini masih termasuk pegawai pemerintahan, jadi suka seenaknya sendiri. 

Ini berdasarkan pengalaman pribadi karena saya sudah pernah datang ke Trunojoyo 2x untuk memperoleh SKCK versi bahasa inggris, yang pertama kali buat baru dan yang kedua kali untuk minta baru (karena yang lama sudah tidak berlaku lagi). Waktu pertama kali datang, prosesnya cepat karena bukan di hari Jumat, nah untuk yang kedua kalinya saya datang hari Jumat pagi jam 9 karena tahu mereka akan sholat jumat, pasti bisa selesai sekitar jam 10 sebelum sholat jumat (pikir saya begitu waktu itu). Tapi ternyata tidak, (mungkin saya harus memberikan uang lebih dari Rp 10 ribu supaya langsung dikerjakan saat itu juga). Jadi saran saya datanglah di hari senin-kamis. 

*Satu lagi, saat anda berada di polda atau polri, jangan lupa untuk foto copy SKCK'nya dan meminta legalisir dari Polri atau Polda tersebut agar bisa digunakan lagi bila ingin memperpanjang.

Pengurusan SKCK ternyata prosesnya sangat cepat dan mudah, tidak perlu mengantri dan menemui kesulitan seperti yang saya bayangkan sebelumnya. Well, try it first! 

Kamis, 07 Januari 2010

Skripsi : Persepsi Pemirsa terhadap maraknya iklan SMS Premium di televisi (Studi kasus deskriptif pada siswa/i SMU St.Theresia-Jakarta)

Ini penelitian yang saya lakukan sebagai tugas akhir untuk memperoleh gelar kesarjanaan ilmu komunikasi di Stikom The London School of Public Relations, Jakarta. Penelitian bersifat kuantitatif deskriptif, dengan hanya menggunakan 1 variabel, yaitu "persepsi". Mengapa hanya 1 variabel? Dengan alasan sebagai berikut, saya menganggap ini skripsi untuk mendapat gelar S1, dimana penelitian yang dilakukan belum terlalu khusus dan spesifik seperti halnya penelitian untuk mendapat gelar S2 dan S3. Jadi dalam hal ini lebih baik disarankan untuk meneliti yang mudah-mudah saja dan permasalahan yang dibahas adalah yang terjadi di sekitar kita, dan responden yang diambil bisa tergolong umum, dalam artian bisa orangtua, teman, saudara, dll. Tapi dalam penelitian yang saya lakukan yaitu terhadap 80 responden siswa/i SMU St.Theresia.

Saya tertarik untuk meneliti iklan SMS premium dikarenakan saat ini makin banyak sekali kita lihat bermacam-macam iklan SMS premium di televisi yang menawarkan jasa ramalan, download ringtone lagu & games, nasihat percintaan & kesehatan serta SMS artis. Munculnya fenomena dari maraknya iklan SMS premium tersebut juga menjadi tujuan yang diharapkan dari penelitian ini, yaitu untuk mengetahui persepsi pemirsa, khususnya siswa/i atas tayangan iklan SMS Premium di televisi.

Tentunya manfaat penelitian yang diperoleh, baik itu yang bersifat akademis yaitu dapat bermanfaat bagi kalangan akademis dalam menambah pengetahuan tentang media komunikasi baru, yaitu SMS. Serta diharapkan dapat menambah wawasan & mengembangkan teori Uses & Grafitication, melalui media SMS. Sedangkan yang bersifat praktis, kiranya dapat memberikan wawasan & pengetahuan baru bagi si peneliti khususnya dan masyarakat pada umumnya mengenai fenomena yang sedang marak ditayangkan di televisi yaitu iklan SMS Premium.

A. Kerangka Teoritis
1. Teori Komunikasi
1.1 Definisi komunikasi menggunakan buku Cangara (2005:19), Rogers bersama D.Lwarence Kincaid, melahirkan suatu definisi baru yang menyatakan bahwa "pertukaran informasi dengan 1 sama lainnya, yang pada gilirannya akan tiba pada saling pengertian yang mendalam".

1.2 Proses Komunikasi, pada hakikatnya adalah proses penyampaian pikiran/perasaan oleh seseorang (komunikator) kepada orang lain (komunikan). "Pikiran bisa berupa gagasan, informasi, opini dan lain-lain yang muncul dari benaknya. Perasaan bisa berupa keyakinan, kepastian, keragua-raguan, kekhawatiran, kemarahan, keberanian, kegairahan yang timbul dari lubuk hati". (Effendy,2004:11)

1.3 Unsur Komunikasi, menurut Harold D.Lasswell (Effendy,2004:18) terdiri dari beberapa unsur utama yaitu Sumber, Pesan, Media, Penerima, dan Pengaruh.

1.4 Model Komunikasi, menurut Cangara (2003:34), " Model ialah suatu gambaran yang sistenatis dan abstrak, dimana menggambarkan potensi-potensi tertentu yang berkaitan dengan berbagai aspek dari sebuah proses". Berikut adalah model komunikasi berdasarkan pandangan dari gabungan beberapa ahli seperti David K.Berto, membuat formula komunikasi secara sederhana yang dikenal dengan "SCMR", yaitu Source, Channel, Message, Receiver.
Sedangkan Shannon & Berlo, Charles Osgood, Gerarld Miller dan Melvin L.De Fleur memasukkan unsur efek & umpan balik (feedback) sebagai pelengkap dalam membangun komunikasi yang sempurna. Perkembangan yang terakhir adalah munculnya pandangan Joseph de Vito, K.Sereno & Erika Vora, yang menilai faktor lingkungan sebagai unsur yang tidak kalah pentingnya dalam mendukung proses komunikasi. (Cangara, 2003:22-23)

1.5 Fungsi Komunikasi menurut Effendy (2004:8), ada 4 fungsi yaitu: Menyampaikan informasi, mendidik, menghibur, dan mempengaruhi.

1.6 Tujuan Komunikasi masih menurut Effendy, yaitu: Perubahan sikap, perubahan pendapat, perubahan perilaku, dan perubahan sosial.

2. Komunikasi Massa
Komunikasi massa diartikan sebagai jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen & anonim melalui media cetak atau elektronik sehingga pesan yang sama dapat diterima secara serentak & sesaat. (Rakhmat, 2001:189)

3. Persepsi
Definisi persepsi berdasar Brian Fellows adalah proses yang memungkinkan suatu organisme menerima dan menganalisa informasi. Sedangkan menurut Kenneth A.Serena & Edward M.Bodaken, persepsi adalah sarana yang memungkinkan kita memperoleh kesadaran akan sekeliling & lingkungan kita. (Mulyana, 2005:168). Dalam persepsi terdapat 3 sikap yaitu Kognitif, afektif dan konatif. Dan ini yang nantinya akan diukur dalam penelitian ini, dimana dalam penelitian ini, penulis menitikberatkan pada ke3 sikap tersebut yaitu setelah melihat tayangan iklan SMS premium di televisi, khalayak mendapatkan suatu pengetahuan baru atau tingkat pengetahuan khalayak terhadap iklan tersebut, lalu muncul suatu perasaan/penilaian dalam diri khalayak, dan kemudian timbul suatu reaksi sikap/perilaku atas kehadiran iklan SMS Premium tersebut.

Populasi dalam penelitian ini sebanyak 400 orang siswa/i SMU St.Theresia, kemungkinan salah/sampling error dari penelitian ini menurut penulis 10%. Maka jumlah sampel yang diambil sebanyak 80 orang. Teknik pengambilan sampel yang digunakan yaitu Non Probability Sampling, khususnya Purposive Sampling. Purposive Sampling yaitu dalam pemilihan sampel berdasarkan pada karakteristik tertentu yang dianggap mempunyai sangkut pautnya dengan karakteristik populasi yang sudah diketahui sebelumnya. Teknik pengumpulan data yang dilakukan menggunakan kuesioner. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis data kuantitatif menggunakan skala Likert, dengan 5 peringkat penilaian yaitu Sangat Setuju, Setuju, Netral, Tidak Setuju, Sangat Tidak Setuju.

Dalam uji instrumen, dilakukan uji reliabilitas & validitas terhadap 30 responden. Dalam reliabilitas diberi batasan, dimana jika koefisien reliabilitas (Alpha) dibawah 0.6 berarti tidak reliable. Sedangkan untuk uji validitas, untuk menentuka nilai r table atau df=30-2=28. Dengan tingkat signifikan 5 %, maka table r=0,361. Uji instrumen ini menggunakan SPSS 16.0

Kesimpulan
Penelitian analisis deskriptif yang bersifat kuantitatif atas hasil penyebaran kuesioner terhadap 80 responden dengan menguraikan melalui skala Likert, maka untuk dimensi kognitif dapat disimpulkan bahwa tingkat pengetahuan responden terhadap iklan SMS Premium sangatlah baik. Hal ini dapat dilihat melalui hasil kuesioner dimana mayoritas responden menyatakan setuju terhadap pernyataan bahwa tayangan iklan SMS Premium yang berulang kali mudah diingat. Dari segi Afektif, dapat disimpulakn bahwa mayoritas responden menyatakan perasaan mereka yang tidak suka akan maraknya tayangan iklan SMS Premium yang dapat dibuktikan dengan banyaknya jawaban setuju atas pernyataan penayangan iklan SMS Premium yang terlalu sering akan membosankan. Untuk segi konatif, sebagian besar responden menyatakan tidak setuju bila penayangan iklan SMS Premium berulang kali, penampilan artis/tokoh masyarakat serta pesan menjanjikan & memberi harapan dalam setiap iklan, mampu membuat responden mengirimkan SMS & melakukan registrasi.

Ini menunjukkan bahwa pemirsa memiliki persepi yang baik dari segi kognitif & afektif terhadap maraknya iklan SMS Premium di televisi. Persepsi yang baik itu ternyata tidak didukung dari segi konatif, karena maraknya iklan SMS Premium tidak dapat membuat mayoritas responden melakukan registrasi terhadap suatu provider.

Saran praktis yang bisa diberikan antara lain sebagai berikut:
1. Bagi perusahaan penyedia layanan SMS Premium (provider), hendaknya agar dilakukan evaluasi secara rutin, apakah penayangan iklan SMS Premium yang berulang kali sebanding dengan tingkat pengiriman SMS registrasi yang dilakukan oleh masyarakat.
2. Bagi masyarakat diharapkan agar lebih kritis dalam menanggapi iklan SMS Premium di televisi.