Translate

Minggu, 23 Februari 2014

visa K3 kini menjadi visa CR1 (CR1/IR1 visa amerika)

Berhubung masih hangat dalam ingatan, kali ini saya mau berbagi pengalaman untuk kamu yang sedang menjalin hubungan dengan orang Amerika dan mungkin berencana untuk segera pindah ke United States setelah kalian melangsungkan pernikahan, atau mungkin sudah menikah dan sedang kebingungan bagaimana mengurus visa pasangan untuk bisa tinggal di Amerika bersama pasangan kamu. Banyak hal yang harus kalian lewati, mulai dari prosesnya yang memakan waktu cukup lama hingga jarak yang harus memisahkan kalian lagi. Yang akan saya bahas disini adalah mengenai visa pasangan (suami/istri), BUKAN visa tunangan. Dan saya bersama pasangan sama sekali tidak menyewa jasa pengacara untuk menyelesaikan proses visa ini, kami berdua yang menyelesaikannya sendiri jadi kami mengetahui persis proses visa kami dari awal hingga akhir sehingga saya bisa menuliskan pengalaman ini untuk kamu yang membutuhkan. crazy monkey 077

Dulu saat pertama kali kami ingin memulai proses visa pasangan, yang kami ketahui hanyalah visa pasangan jenis K3, mulai dari situlah kami mencari informasi sebanyak-banyaknya mengenai proses visa K3 di internet dan mulailah kami mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan untuk proses tersebut. Berikut dokumen yang diperlukan untuk selanjutnya kami kirim ke USCIS :

PAKET i-130:
  1. Melakukan pembayaran sesuai dengan biaya yang sudah ditetapkan oleh USCIS. Dengan menggunakan money order atau personal check 
  2. Form I-130, Petition for Alien Relative (selalu update form tersebut di website USCIS yah)
  3. Copy akte lahir dari pasangan US
  4. Copy sertifikat pernikahan kalian (bila tidak dalam bahasa Inggris, terjemahkan lebih dahulu)
  5. Jika salah satu dari kalian sudah ada yang pernah menikah sebelumnya, sertakan copy surat perceraian dari penikahan sebelumnya.
  6. Jika salah satu dari kalian sudah ada yang pernah menikah sebelumnya, dan pasangan dari pernikahan sebelumnya meninggal dunia, sertakan juga copy sertifikat kematian tersebut.
  7. Form G-325A yang diisi dan ditandatangani oleh pasangan US
  8. Satu buah pas foto ukuran paspor dari pasangan US, diberi nama dibelakang foto dan dimasukkan dalam plastik dan beri label "Photo of .." lalu selipkan beserta kertas kosong dibelakang form G-325A
  9. Form G-325A yang diisi dan ditandatangani oleh pasangan WNI
  10. Satu buah pas foto ukuran paspor dari pasangan WNI, diberi nama dibelakang foto dan dimasukkan dalam plastik dan beri label "Photo of .." lalu selipkan beserta kertas kosong dibelakang form G-325A
  11. Bukti dari pernikahan legal kalian :
    • Dokumen yang menunjukkan kepemilikan bersama atau properti
    • Kontrak sewa tempat tinggal bersama
    • Dokumen yang menunjukkan sumber keuangan bersama
    • Akte lahir dari anak kalian berdua
    • Segala dokumen yang menunjukkan keabsahan pernikahan kalian berdua
    * Kalau ingin dapat respon yang lebih cepat dari USCIS, sertakan form G-1145 (E-notification of application/petition acceptance), dilampirkan paling depan sebelum dokumen yang lainnya. Dengan melampirkan form ini, USCIS akan mengirimkan kamu email/SMS ketika aplikasi kamu telah diterima dan sedang dalam proses pengerjaan.

Setelah kami mendapat pemberitahuan melalui email bahwa paket i-130 kami sudah diterima USCIS, kami diminta untuk menunggu untuk mendapatkan NOA (notice of action) melalui email. Dan akhirnya kami mendapatkan juga NOA tersebut yang isinya adalah paket i-130 sudah disetujui dan sudah dikirim ke National Visa Center (NVC) dan sedang dalam proses pengerjaan untuk visa CR1. Dan selanjutnya kami tidak lagi berhubungan dengan USCIS, melainkan dengan NVC. USCIS juga mengumumkan dalam petisi tersebut bahwa visa kami bukan lagi visa K3 melainkan visa CR1 (Conditional Residence). Sesaat itu juga kami langsung mencari tahu apa sebenarnya visa CR1 itu. Berikut penjelasannya:

Perbedaan visa K3 dan CR1/IR1 :

K3 : proses hingga mendapatkan visa jenis ini memakan waktu lebih cepat (8-10 bulan), karena tidak termasuk proses untuk mendapatkan Legal Permanent Residence (LPR) / Green Card. Pengajuan status LPR baru dilakukan setelah pasangan memasuki US, masa berlaku visa ini 2 tahun dan dalam jangka waktu tersebut pasangan sudah harus mengurus Adjustment of Status (untuk mendapatkan LPR).

CR1/IR1: proses hingga mendapatkan visa jenis ini memakan waktu lebih lama (10-12 bulan), karena sudah termasuk proses untuk mendapatkan LPR. LPR akan diberikan beberapa minggu setelah pasangan memasuki Amerika, LPR akan dikirim ke alamat rumah dimana kamu tinggal di Amerika
CR1 (untuk pernikahan kurang dari 2 tahun), IR1 (untuk pernikahan lebih dari 2 tahun).

Ok, sekarang kamu sudah tahu mengenai perbedaan kedua jenis visa pasangan tersebut. Berikut saya ingin melanjutkan ke tahap yang kami lakukan dengan NVC (setelah paket i-130). Berikut detailnya: crazy monkey 147 

Tahap 1: NVC kemudian mengirimkan email ke suami saya dimana ia adalah si petisi (pemohon), dan NVC mengirimkan paket pos form DS 3032 kepada saya juga. Form ini berisi mengenai orang atau agen yang ditunjuk oleh saya untuk bertindak dan berkomunikasi secara langsung dengan NVC, dimana saya yang harus mengirimkan kembali form DS 3032 tersebut ke NVC secara langsung melalui pos (karena diperlukan tandatangan saya dalam form tersebut). Saya menunjuk suami saya, yang tinggal di Amerika sebagai agen, dengan alasan untuk kemudahan dalam berkomunikasi secara langsung dengan NVC kedepannya karena sama-sama tinggal di satu negara yaitu Amerika.

Tahap 2: Setelah NVC menerima form DS 3032 dari saya, NVC kemudian melanjutkan proses visa ke tahap berikutnya dengan mengirimkan tagihan yang harus dibayar suami untuk form Affidavit for Support (form i-864) sebesar USD 88.00. Pembayaran seperti biasa dilakukan melalui money order.

Tahap 3: Setelah NVC menerima pembayaran tersebut, maka NVC akan mengirimkan instruksi melalui email bagi si petisi (suami) untuk mengisi form Affidavit of Support (i-864).

Tahap 4: Disaat bersamaan, NVC juga mengirimkan tagihan yang harus dibayar suami lagi untuk form DS-230 sebesar USD 230.00. Pembayaran juga seperti biasa harus dilakukan melalui money order.

Tahap 5: Setelah NVC menerima pembayaran untuk form DS-230, selanjutnya NVC mengirimkan instruksi melalui email suami agar saya mengisi form DS-230 yang nantinya dikirim melalui pos secara langsung ke NVC disertai dokumen lain yang diminta oleh NVC. Dan ternyata per tanggal 3 September 2013, DS 230 sudah tidak lagi digunakan, setelah saya mengirimkan paket DS 230, tak berapa lama NVC menyuruh saya untuk mengisi form DS 260 online. Yang mana isinya sama saja dengan DS 230, hanya bedanya DS 260 adalah sistem online. Hal inilah yang membuat proses visa kami menghabiskan waktu lebih lama lagi dan terbuang sia-sia, yang membuat kami jengkel saat itu yaitu mengapa NVC tidak ada pemberitahuan bahwa akan ada perubahan sistem sebelum saya mengirim paket DS 230.

Tahap 6:  Tahap terakhir adalah tahap pengecekan, bila memang tidak ada kesalahan dan kekurangan dalam kelengkapan dokumen yang diperlukan oleh NVC maka selanjutnya akan dikirimkan jadwal interview visa.

Pembahasan mengenai Affidavit of Support (i-864)
Dalam mengisi form ini, ada beberapa hal yang harus kamu ketahui. Form ini membahas mengenai penghasilan pasangan kamu (si sponsor utama) yang harus mencapai setidaknya 125% diatas poverty guidelines yang sudah ditentukan, artinya penghasilan tahunan pasangan kamu harus mencapai batas minimum yang ditentukan pemerintah Amerika. Tujuannya adalah agar saya nantinya tidak akan menjadi beban bagi pemerintah Amerika setibanya di negara tersebut. Bila memang pasangan kamu tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut, maka pasangan kamu harus mencari sponsor tambahan. Sponsor tambahan ini terbagi dalam 2, perhatikan baik-baik penjelasan berikut:

1. Co-sponsor : orang yang akan menjadi sponsor tambahan, yang tinggal bersama satu atap dengan sponsor utama yaitu pasangan kamu.
2. Joint Sponsor : orang yang akan menjadi sponsor tambahan, tetapi tidak tinggal bersama dengan pasangan kamu. Seperti teman atau rekan kerja, paman, sepupu.

*Sebagai contoh, Andi dan Dian adalah pasangan suami istri dan Andi harus menjadi sponsor utama bagi Dian. Andi tidak bekerja dikarenakan masih kuliah, maka Andi meminta sang ayah untuk menjadi sponsor tambahan sebagai Co-sponsor karena Andi masih tinggal satu rumah bersama sang ayah. Jika Andi meminta sang paman yang tidak tinggal bersama dengannya, maka sang paman akan menjadi Joint Sponsor.

Co-sponsor harus mengisi form I-864A, sedangkan Joint sponsor dan sponsor utama harus mengisi form I-864. Meskipun si sponsor utama belum dapat memenuhi kewajiban sesuai poverty guideline, sponsor utama tetap harus diwajibkan mengisi form I-864. Carilah sponsor tambahan yang sesuai dengan kriteria yang sama yang diwajibkan kepada sponsor utama dalam hal penghasilan.

Dokumen lain yang harus disertakan dalam paket I-864:
1. Barcode cover sheet
2. Cover letter yang kalian buat sendiri, berisi tentang daftar isi dari paket I-864
3. Form i-864 yang sudah diisi, diberi tanggal dan ditandatangani pasangan
4. Federal income tax returns
5. W-2S dan/atau 1099 form
6. Surat keterangan dari perusahaan tempat pasangan bekerja yang menjelaskan berapa lama pasangan kamu bekerja dan posisi/jabatan pasangan kamu di perusahaan tersebut
7. Bukti penghasilan pasangan (6 bulan terakhir)
*Untuk no 4 dan 5, pasangan kamu pasti mengetahui mengenai hal itu
*Bila pasangan memiliki aset atau tabungan yang sekiranya bisa menunjang sebagai bukti sponsor, silahkan dilampirkan. Ini hanya sebagai tambahan, yang wajib untuk dilampirkan adalah no. 1 - 7.

Pembahasan mengenai Application for Immigrant Visa and Alien Registration (DS 230 / DS 260)
Form ini harus diisi oleh anda (beneficiary). Seperti yang sempat saya jelaskan diatas bahwa saya sempat diharuskan mengisi form DS 230, tetapi beberapa hari kemudian setelah saya mengirimkan paket DS 230, kami mendapat email dari NVC yang menjelaskan bahwa per awal September 2013 sudah tidak berlaku lagi form manual DS 230, dan sudah diganti menjadi sistem online yaitu DS 260, dimana si beneficiary wajib mengisi form tersebut melalui website yang akan diberikan oleh NVC melalui instruksinya dalam email yang dikirim kepada kalian. Tetapi tetap ada beberapa dokumen yang wajib anda kirimkan ke NVC, sesuai yang mereka minta.

Berikut dokumen yang diperlukan oleh NVC yang harus disertakan dalam paket DS 230/DS 260:
1. Barcode cover sheet
2. Cover letter yang kamu buat sendiri, berisi tentang daftar isi dari paket DS 230/DS 260
3. Pas photo ukuran 5x5 cm
4. Foto copy paspor (halaman data biografi)
5. Foto copy akte lahir yang sudah dilegalisir
6. Translate akte lahir dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris
7. Foto copy akte nikah yang sudah dilegalisir
8. Translate akte nikah dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris
9. SKCK asli dalam bahasa inggris

*Biasanya dalam instruksi yang diberikan oleh NVC disebutkan bahwa kamu diminta untuk mengirimkan dokumen asli, saya ingatkan disini bahwa kita jangan sekali-kali mengirimkan dokumen asli! Karena kita tidak tahu persis apakah paket tersebut akan sampai ditempat yang dituju dengan aman atau hilang dan nyasar pada saat proses pengiriman. Cukup lampirkan foto copy dengan di - LEGALISIR! Dokumen asli akan diminta nanti untuk diperlihatkan saat kamu interview visa di embassy.

Timeline visa CR1:

28-7-2012 : menikah di Indonesia

USCIS
14-02-2013 : paket I-130 diterima USCIS
22-02-2013 : I-130 ditolak
(mendapat I-797 Notice of Action, terdapat kesalahan pada kotak tandatangan oleh si petitioner)
28-02-2013 : I-130 re-edit diterima USCIS
17-04-2013 : I-797 NOA (I-130 disetujui)

National Visa Centre (NVC)
03-05-2013 : menerima email dari NVC tentang instruksi DS 3032 dan invoice untuk pembayaran Affidavit of Support/AOS (I-864)
20-05-2013 : saya mengirim paket DS 3032 ke NVC melalui pos Indonesia
28-05-2013 : NVC menerima paket DS 3032                  
07-06-2013 : menerima email dari NVC mengenai invice untuk pembayaran Immigrant Visa and Alien Registration/IV (DS 230 / DS 260)
07-06-2013 : suami melakukan pembayaran USD 88 untuk AOS (I-864)
12-06-2013 : menerima email dari NVC mengenai instruksi untuk mengisi formulir AOS (I-864)
22-07-2013 : suami melakukan pembayaran USD 230 untuk Immigrant Visa and Alien Registration / IV
30-07-2013 : menerima email dari NVC mengenai instruksi untuk mengisi formulir DS 230
26-08-2013 : suami mengirim paket AOS dan DS 230 ke NVC
08-10-2013 : menerima email dari NVC mengenai instruksi pengisian formulir DS 260 online dan re-edit form I-864
14-10-2013 : saya mengisi form DS 260 online dan suami mengirim re-edit form I-864
12-11-2013 : case complete! menerima email mengenai jadwal interview visa dan instruksi untuk medical check up

Embassy
22-11-2013 : medical check up
04-12-2013 : interview visa
19-12-2013 : Visa di tangan! 
Total proses: 10 bulan, 5 hari  crazy monkey 148

Informasi seputar medical check up
Setelah kalian mendapatkan email pemberitahuan bahwa proses visa kalian dinyatakan sudah lengkap dan selesai, saat itu juga kalian diberitahukan kapan jadwal interview akan dilaksanakan. Dan kamu sebagai si beneficiary akan diminta untuk melakukan medical check up, sebelum interview visa dilaksanakan. Kamu sendiri yang menentukan tanggalnya kapan ingin melakukan medical check up, kamu diberi waktu hanya 3 minggu terhitung dari email pemberitahuan yang kalian terima hingga jadwal interview.

Tempat untuk melakukan medical check up sudah ditentukan dari pihak embassy, dimana bisa kalian lihat di website mereka nantinya. Pilihan yang ada saat saya harus melakukan medical check up hanya ada 2, yaitu SOS international di Cipete dan Kuningan, Jakarta dan Medikaloka klinik di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Kamu harus memilih salah satu dari 2 tempat tersebut yang kira-kira dekat dengan lokasi kamu bekerja atau tempat tinggal. Kamu juga tidak hanya bisa memilih hari dan jam, tapi juga kamu bisa memilih dokter yang akan memeriksa kamu nantinya. Ada banyak pilihan nama dokter serta jam praktek mereka yang bisa kamu lihat di website.

Persiapan untuk medical check up menurut saya yaitu kondisi fisik kamu setidaknya harus dalam keadaan sehat saat itu, karena tidak hanya untuk mendapatkan hasil yang bagus nantinya tetapi juga kamu akan disuntik sebanyak 4 kali, dan 1 kali pengambilan darah. Jadi bayangkan 5 kali jarum suntik akan menusuk tubuh kamu yang dilakukan hanya dalam 1 hari. Yang paling sakit nantinya adalah suntikan DPT (sepertinya itu Tetanus), biasanya akan disuntik di lengan kiri dimana tangan kiri yang tidak terlalu banyak melakukan pekerjaan seperti tangan kanan. Suntikan DPT luar biasa sakitnya dan akan terasa pegal hingga seminggu. Bila kondisi kamu kurang fit saat disuntik sebanyak 4 kali, konon kata si dokter biasanya kamu akan demam setelah itu.crazy monkey 137  Saat itu saya tidak merasakan demam sama sekali tetapi rasa lemas luar biasa beberapa jam setelah suntikan terakhir yaitu suntikan DPT di lengan kiri. Maka dari itu, usahakan sebelum medical check up kamu dalam keadaan yang fit. Untuk para wanita usahakan melakukan medical check up sebelum atau sesudah masa menstruasi.

Jangan melakukan medical check up dalam waktu sempit, dalam artian mendekati jadwal interview visa kamu karena hasil medical check up baru bisa kamu terima setelah 7-10 hari kerja. Dan untuk biaya medical check up'nya sendiri kemarin saya kena Rp 1.600.000,-crazy monkey 087  di klinik Medikaloka Rasuna Said, Kuningan. 

Informasi seputar interview visa
Hal-hal yang perlu kamu lakukan menjelang persiapan interview adalah cari tahu sebanyak-banyaknya melalui internet yaitu macam-macam pertanyaan apa saja yang diajukan saat interview, lalu lengkapi dokumen yang diminta dalam email yang kamu terima dari NVC, dokumen apa saja yang harus diperlihatkan saat interview. Serta barang bukti otentik yang menunjukkan hubungan kalian sebagai sepasang suami istri seperti foto kalian berdua, email/chat dari pasangan, tiket pesawat, dsb.

Pertanyaan yang diajukan saat saya interview hanya beberapa, yaitu:
1. Where did you meet
2. When did the last time he visit you
3. How long you been staying together
4. Have you ever been to U.S
5. Whats the first thing you want to do once in U.S
6. Which state of America is your partner living

Yah, hanya itu saja pertanyaan yang saya dapatkan saat interview, dan yang mewawancarai saya juga tidak ingin membuat keadaan di dalam ruangan menjadi tegang melainkan si pewawancara meminta saya untuk santai saja dan tidak perlu takut. Dia juga tidak menghujani saya dengan banyak pertanyaan seperti pengalaman orang lain dari yang saya baca di internet. Bahkan semua barang bukti dan berbagai macam dokumen yang sudah saya persiapkan dan saya bawa, sama sekali tidak diminta untuk dilihat. Sesaat itu juga saat selesai interview, saya langsung diberi jawaban "congratulation and welcome to United States". crazy monkey 066crazy monkey 187 Itu artinya saya mendapatkan visa dan diminta untuk kembali lagi dalam waktu 3 hari untuk pengambilan visa.

Dan kira-kira 2 minggu setelah setibanya saya di Amerika, saya mendapatkan paket amplop yang isinya SSN (Social Security Number) dimana kartu ini akan kamu gunakan saat harus membayar pajak, ingin melakukan pinjaman di bank, melamar pekerjaan, dan masih banyak lainnya. Green card sendiri saya terima kurang lebih 2 bulan setelah menetap di Amerika.

Berikut beberapa link yang pasti akan kamu butuhkan saat proses visa:
1. Daftar sworn translator (penerjemah tersumpah) yang ditunjuk langsung oleh pihak kedutaan bisa klik disini sworn translator
2. Daftar klinik yang ditunjuk langsung oleh pihak kedutaan untuk melakukan medical check up bisa klik disini medical check up
3. Informasi tambahan mengenai visa CR1 bisa klik disini CR1
4. Proses pembuatan SKCK untuk keperluan visa bisa klik disini SKCK

Saya kurang mengetahui bagaimana dengan pengalaman yang lain dalam proses visa yang sama untuk pasangan, karena saat saya interview visa terdapat 3 orang lain yang juga melakukan interview visa, bukan turis visa tapi 2 orang untuk visa tunangan dan 1 orang untuk visa pasangan yang sama dengan saya. Maka dari itu saya percaya pasti banyak orang Indonesia diluar sana yang juga berpasangan dengan orang Amerika dan mungkin saat ini sedang dalam proses visa. Saya akan sangat senang sekali apabila kamu mungkin mempunyai tips yang lain atau pengalaman yang sama, mau berbagi cerita disini agar teman kita yang lain yang akan segera mengikuti jejak seperti kita, bisa dengan mudahnya mendapatkan petunjuk yang bermanfaat untuk kedepannya. Atau bila kamu sedang dalam proses visa saat ini dan membutuhkan masukkan atau mempunyai pertanyaan, silahkan tinggalkan pertanyaan kamu dibawah dan secepatnya akan saya jawab.

Sukses untuk proses visa kamu.. banyak berdoa, bersabar dan lakukan berbagai macam kesibukan saat berpisah dengan pasangan dan juga supaya kalian tidak merasakan lamanya proses visa ini. crazy monkey 022

14 komentar :

Unknown mengatakan...

Salam kenal yaaa.. Aku skg lg proses spouse visa juga. Penasaran dgn SKCK. Smoga bisa bantu jawab ya.. Anyway, kalo aku liat di postingan km, kita musti provide SKCK untuk proses NVC. Tapi aku lihat di website resmi US Embassy Jakarta "Please Note That Indonesian Police Certificate is not required". Jd sebenernya perlu gak aku urus SKCK?

Unknown mengatakan...

Hi.. salam kenal juga. Kalo boleh tau, skrg sdh di tahap mana? Biasanya apa yg di'instruksikan oleh NVC dan yg tertera di website resmi US embassy jkt suka berbeda. Atau mungkin jg mereka membuat peraturan baru, baik NVC dan embassy jkt (yg berbeda dgn saat saya proses visa).

Saran saya, coba tunggu sampai dapat email instruksi dari NVC nanti, dokumen apa saja yg mereka minta. Kedua, selalu update saja dgn informasi yg di website, tidak ada salahnya jg koq.

Bila msh perlu panduan, silahkan untuk bertanya kapan saja. Semoga sukses!

melati dewi mengatakan...

Salam kenal sis

Alhamdulillah ahirnya saya mendapatkan informasi yang lengkap mengenai visa CR1 /IR1
Apakah cipy dikumen yang harus saya kirimlan nanti semua harus dilagilisirkefubes usa yang disini. Termasuk akte kelahiran saya yang sudah ditranslate...

Unknown mengatakan...

Hi.. salam kenal jg,

Ya, semua copy dokumen alangkah baiknya dilegalisir, termasuk akte kelahiran yg sudah di translate biasanya kan diberi cap oleh jasa agent yg men'translate akte tsb sbg bukti bahwa itu sah, bukan sembarang translate.

Dilegalisir disini maksudnya adalah untuk membuktikan bahwa copy dokumen tsb sah sbg pengganti dokumen yg asli. Jadi kamu tidak perlu mengirimkan dokumen yg asli baik ke pihak NVC di Amrik atau pun kedubes di jkt krn besar resiko nya bila hilang.

Dokumen asli hanya diminta ditunjukkan pada saat interview visa di jkt. Semoga sukses!

melati dewi mengatakan...

Terimakasih sis
alhamdullillah semua sudah ditranslate dan distempel oleh penerjemah tersumpah. Jafi itu saja nt yg saya kirimkan ya sis yg ada stempelnya

sekali lagi terimakasih
may Allah rewards ur kind sista

Unknown mengatakan...

amiiin.. tengkyu dan semoga sukses visa'nya yah!

Iya, tinggal kirim ajah yg ada stempelnya..

melati dewi mengatakan...

hi sista
sorry mau tanya lagi itu kan ada syarat potocopy akte kelahiran yang sudah di legalisir maksudnya di sini potocopy akte kelahiran yang asli yang masih dalam bahasa indonesia yang sudah dilegalisir yaa ?? trus legalisirnya ke catatan sipil atau ke Menkum Ham aku bingung soalnya tengkiyuuuuu

have agread day

melati dewi mengatakan...

sekali lagi mohon maaf sista ada yang kelupaan . apakah setelah menikah kita harus memakai nama belakang suami di belakang nama kita .. untuk buat imigrant spouse visa , karena setahu saya muslim kan hanya boleh memakai nama belakang orang tuanya untuk anak perempuan bukan nama belakang suamiya,, apakah sista juga mengganti nama dalam visa atau paspor atau masih memakai nama sebelumnya

saya menungu banget jawabnya

tengkiyuuuuuuuu

Unknown mengatakan...

Hi Melati Dewi..

1. Iya, fotocopy dr akte lahir yg asli yg masih dlm bhs Indonesia dan sudah dilegalisir. Legalisir ke catatan sipil krn waktu itu sy legalisir di capil. Kalo di Menkumham beda lg kasusnya, bukan untuk keperluan visa di american embassy di Jakarta.

2. Kalo tetep mau pakai nama belakang ortu atau suami, itu terserah kamu. Proses visa gak mempermasalahkan soal itu. Pokoknya proses visa sampai kamu dpt greencard, mengikuti nama lengkap yg tertera di paspor kamu. Kalo nantinya kamu mau merubah nama belakang mjd nama suami, berarti kamu harus ganti nama yg tertera di paspor kamu juga.

melati dewi mengatakan...

hai mb apa kabar

aku coba untuk ngeklik daftar klinik kok gak bisa dibuka ya say
soalnya sebentar lagi aku mau medical check up nih bingung nggak tau kliniknya apa saja
help me pleasssss

thx

dewi

melati dewi mengatakan...

oh sudah mb nih bisa dibuka kok

tengkiyuuuu

melati dewi mengatakan...

haloo mb apa kabar

maaf mau ganggu lagi nih kalau mau interview visa utk CR1 itu apa yang harus saya bawa ya mb. apakah saya juga harus membayar biaya visa

thanks say

salam

Dee

cewek kuper mengatakan...

Hallo mbak. Kenalin aku heni skrng jg lg proses spouse visa. Stress soal skck nih. Visa msh d tahap uscis sih blm ada balasan. Klo misal aku bkin skck skrng boleh ga ya? Soalnya rt rw daerahku rese' nih, suka ga mau tnda tngn, d kasih duit jg ga mau. Apa aku hrs bkin surat pernyataan gtu ya bhwa aku ingin buat skck untuk spouse visa? Supaya mereka ini mau tnda tngn. Mohon infonya ya. Thank u banget.

Unknown mengatakan...

To: Melati Dewi
Re: "interview visa utk CR1 itu apa yang harus dibawa,apakah jg harus membayar biaya visa"

NVC nanti akan ksi kamu surat berisi keterangan ttg dokumen apa saja yg hrs dibawa saat interview, saya lupa dokumen apa saja tp nanti pst dksi tau koq, tenang saja. Jangan lupa bawa bukti2 berupa foto berdua, tiket kl pernah melakukan traveling bersama atw apapun yg bs dianggap sbg bukti bhw hubungan kalian benar adanya.

tidak ada biaya yg hrs dibayar saat interview! ini bukan interview visa turis yg hrs dibayar saat melakukan interview.


To: Honeymoon Light
Re: SKCK

Mau bikin skrg atw nanti gpp, yg penting minimal 6 bln sebelumnya krn kan itu menyangkut catatan kelakuan baik kamu, jd mereka inginnya yg penting yg msh fresh. Kalo rt/rw nya ribet, lapor ahok ajah.. Kan mereka dibayar utk melayani masyarakat. Kalo msh gak mau jg coba tanya alasannya knp mpe mereka gak mau ksi surat keterangan. Semoga berhasil, semangat!